KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pemilu 2024, TKN Siap Hadapi Gugatan

Kamis, 21 Maret 2024 – 00:04 WIB
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pemilu 2024, TKN Siap Hadapi Gugatan - JPNN.com Sumut
Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Teritorial Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Doli Kurnia di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3). Foto: Antara/Rio Feisal

"Kami merasa bahwa kemenangan yang diraih oleh tim kami, pasangan 02 ini, itu dilakukan dengan cara-cara yang terhormat, dilakukan dengan cara-cara yang memang sesuai dengan aturan. Kami meyakinkan rakyat Indonesia dan rakyat Indonesia memilih kami," kata Doli Tanjung.

"Kalau memang ada pihak-pihak yang merasa perlu mengajukan sengketa, ya, kalau ada ditemukan hal-hal yang menurut teman-teman itu kurang pas, kurang cocok, itu ya memang dimungkinkan untuk diajukan gugatan," imbuhnya.

KPU RI pada Rabu malam telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029.

Berdasarkan hasil penetapan KPU RI bahwa pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sementara itu, permohonan sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden bisa diajukan paling lama tiga hari setelah penetapan perolehan suara oleh KPU RI.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2023.(antara/jpnn)

TKN Prabowo-Gibran mengaku tak khawatir potensi gugatan dari dua pasangan calon nomor 01 dan 02 terkait hasil penetapan pemenang Pemilu 2024

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia