KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pemilu 2024, TKN Siap Hadapi Gugatan
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menghadapi gugatan dari pihak yang belum puas dengan hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU RI.
Komandan TKN Teritorial Prabowo-Gibran Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan tidak khawatir dengan gugatan hasil Pemilu 2024 dari dua paslon lainnya yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Insya Allah enggak ada (khawatir)," kata Doli Tanjung kepada wartawan di Kantor KPU RI, Rabu (20/3).
Dia menyebut kemenangan Prabowo-Gibran sebagai hasil dari kepecayaan masyarakat.
Kendati masih ada pihak yang merasa belum puas dengan hasil pemilu dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), TKN Prabowo-Gibran siap menghadapinya.
"Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang memberikan kepercayaan kepada pasangan Prabowo dan Gibran. Nah, kalau kemudian ada pihak yang merasa belum puas, kami juga siap menghadapi. Nanti akan kami lihat bukti-buktinya," ujar Doli.
Namun demikian, Doli meyakini kemenangan yang diraih pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melalui cara-cara terhormat dan sesuai aturan.
Doli tak menampik bahwa dua pasangan lainnya punya hak untuk mengajukan gugatan atas hasil Pemilu 2024. Hal tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan.
TKN Prabowo-Gibran mengaku tak khawatir potensi gugatan dari dua pasangan calon nomor 01 dan 02 terkait hasil penetapan pemenang Pemilu 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News