Hasil Rekapitulasi KPU Sumut: Paslon Prabowo-Gibran Menang Telak, Sebegini Suaranya!
sumut.jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy mengatakan hasil rekapitulasi rapat pleno hasil Pemilu itu telah diserahkan ke KPU RI.
"(Rekapitulasi) sudah kami serahkan dan akan dilanjutkan rekapitulasi tingkat nasional. Berkas (hasil pleno) dalam proses penyerahan, sudah sampai di Jakarta," kata Robby Effendy, Jumat (15/3).
Dia menjelaskan KPU Sumut rekapitulasi untuk 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah selesai dan Kota Medan menjadi daerah terakhir yanag dibahas dalam rapat pleno.
Seluruh rangkaian rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di Provinsi Sumatera Utara telah tuntas pada Rabu (13/3) malam.
"(rapat plen) untuk Kota Medan menjadi daerah yang terakhir dibacakan," ujar Robby.
Robby mengatakan rapat pleno terbuka tingkat provinsi berlangsung selama 10 hari, meski sebelumnya dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 4 Maret hingga 10 Maret.
Namun, karena ada beberapa kabpaten/kota yang belum menyelesaikan rapat pleno di tingkat daerah, rapat pleno diperpanjang.
Hasil Rekapitulasi KPU Sumut, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara terbanyak dari dua paslon lainnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News