Jusuf Kalla Angkat Bicara Soal Penurunan Paksa Videotron Anies Baswedan: Tidak Boleh Saling Menggangu
sumut.jpnn.com, MAKASSAR - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla angkat bicara terkait persoalan penurunan paksa tayangan videotron pasangan calon presiden (capres) nomor 1 Anies-Muhaimin (AMIN) yang terpasang di kawasan Jakarta dan Bekasi.
Dia menilai penurunan videotron kampanye sepihak tersebut merupakan sebuah pelanggaran.
“Itu semua (kampanye) kan ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi, selama ada izinnya maka (penurunan videotron AMIN) itu adalah pelanggaran,” kata JK kepada wartawan di kediamannya di Jalan Haji Bau, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/1).
Mantan Ketua Umum Golkar ini berharap kasus penurunan sepihak videotron kampanye paslon AMIN itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Jadi, nanti lapor ke Bawaslu saja, karena itu ada aturannya," kata JK sebelum berangkat mendampingi capres Anies Baswedan berkampanye ke Lapangan Bola, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari pemilik akun media sosial platform X, yakni @aniesbubble dan @olpproject, berupa videotron yang ditayangkan di Bekasi dan Jakarta.
Namun, baru tayang beberapa jam, videotron tersebut dikabarkan tidak ditayangkan, padahal jadwal penayangannya seharusnya selama sepekan.
Sementara itu, Anies Baswedan berada di Sulawesi Selatan untuk berkampanye dan menginap di kediaman pribadi JK di Kota Makassar pada Selasa malam (16/1).
Jusuf Kalla angkat bicara terkait penurunan paksa tayangan videotron kampanye pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) di Jakarta dan Bekasi, ada penegasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News