25,6 Juta Surat Suara Pemilu 2024 di Sumut Telah Dilipat dan Disortir
sumut.jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) menyebut 25,6 juta lembar surat suara Pemilu 2024 telah selesai di lipat dan disortir hingga Selasa (9/1).
Anggota KPU Sumut Robby Effendy mengatakan surat suara yang sudah selesai dilipat dan disortir tersebut adalah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi Sumut, DPD RI dan DPR RI.
"Perkembangan surat suara untuk pemilu yang sudah disortir dan dilipat sebanyak 25.672.974 lembar," ujar anggota KPU Sumut, Robby Effendy, di Medan, Selasa.
Dia menjelaskan rincian surat suara Pemilu 2024 yang telah selesai dilipat dan disortir di seluruh KPU kabupaten/kota di Sumut itu, yakni Surat suara DPR RI 7.691.974 lembar, DPRD Provinsi Sumut 8.173.153 lembar.
Selanjutnya, kata dia, surat suara DPRD kabupaten/kota 8.098.606 lembar, presiden dan wakil presiden 853.476 lembar, dan DPD RI 856.450 lembar.
Saat ini, kata dia, proses sortir dan pelipatan surat suara terus dilakukan petugas dengan didampingi oleh staf sekretariat dan komisioner KPU dan juga diterapkan secara melekat oleh tim Bawaslu masing-masing daerah.
Proses pelipatan surat suara ini juga dijaga ketat petugas kepolisian setempat.
"Pelipatan dan penyortiran surat suara melibatkan 5.149 orang yang dilakukan di 33 kabupaten/kota di Sumut," ujar Robby.
KPU Sumut telah melipat dan menyortir 25,6 juta kertas suara untuk digunakan pada Pemilu 2024 mendatang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News