25,6 Juta Surat Suara Pemilu 2024 di Sumut Telah Dilipat dan Disortir
Dia mengatakan hingga saat ini KPU Sumut sudah menerima surat suara untuk pemilihan legislatif DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi Sumut, DPD RI, DPR RI dan pemilihan presiden dan wakil presiden, dengan jumlah 43.376.522 lembar.
"Surat suara yang sudah diterima 43.376.522 dengan rincian, DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan DPR RI 10.470.714 lembar, PPWP dan DPD 5.982.190 lembar surat suara," kata Robby.
Sedangkan kotak suara yang telah diterima oleh KPU Sumut untuk 33 kabupaten/kota ada 229.250 lembar dan ditambah kotak suara cadangan di kecamatan sebanyak 910 lembar.
"Perkembangan jumlah kotak suara yang dilakukan seeting dan packing masih nol persen atau belum dilaksanakan," pungkasnya.(antara/jpnn)
KPU Sumut telah melipat dan menyortir 25,6 juta kertas suara untuk digunakan pada Pemilu 2024 mendatang
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News