Gerindra Sebut MKMK Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Habiburokhman: Tidak Mungkin Secara Akal Sehat
Minggu, 05 November 2023 – 20:03 WIB
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa putusan MKMK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Oleh karena itu, MKMK menjadwalkan penyampaian putusan pada tanggal 7 November, atau sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.(antara/jpnn)
Partai Gerindra menyebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak punya kewenangan untuk membatalkan putusan MK soal syarat capres dan cawapres
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News