Mahfud Beberkan Pesan dari Presiden Jokowi Terkait Pemilu 2024, Singgung Soal Permusuhan
Dalam pertemuan itu, Mahfud juga meminta secara langsung izin cuti kepada Presiden Jokowi. Dia meminta untuk diberikan cuti setidaknya satu hari setiap minggunya selama masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca Juga:
Presiden menyetujui permohonan cuti itu sekaligus meminta Mahfud tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai Menkopolhukam RI.
Diketahui, Mahfud maju sebagai bakal cawapres mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024. Gabungan partai politik, yaitu PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo mendaftarkan pasangan Ganjar-Mahfud sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden ke KPU RI pada tanggal 19 Oktober 2023.
KPU RI menetapkan pada tanggal 19–25 Oktober sebagai masa pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2024. Selanjutnya pada tanggal 13 November 2023, KPU menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024.
Tahapan berikutnya, KPU mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon pada tanggal 14 November 2023. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa tenang dijadwalkan berlangsung mulai 11 hingga 13 Februari 2024, yang dilanjutkan dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(antara/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan hasil pertemuannya dengan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News