PDIP Sebut Pemerintah Sudah Sungguh-Sungguh Menangani Konflik Pulau Rempang
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa hak warga Rempang dapat terpenuhi dan menekankan bahwa rencana investasi di wilayah tersebut harus tetap berjalan.
Bahlil menegaskan penanganan di lapangan merespons protes sebagian warga yang menolak pemindahan akan dilakukan dengan cara baik. Ia menekankan penting bagi pemerintah untuk memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait dengan pemindahan warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Bahlil memberi kesempatan warga berbicara langsung dengan Presiden RI Joko Widodo melalui telepon saat berkunjung ke rumah tokoh Melayu di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/9) malam.
Bahlil mengatakan ganti rugi warga Rempang yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki warga.
Dia menjelaskan uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp1,2 juta.(antara/jpnn)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendorong penyelesaian konflik Pulau Rempang melalui dialog dan meminta rakyat jangan dikorbankan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News