Anggota DPR RI Minta Transfer Dana ke Daerah dalam RAPBN 2024 Tidak Diskriminatif

Kamis, 17 Agustus 2023 – 06:00 WIB
Anggota DPR RI Minta Transfer Dana ke Daerah dalam RAPBN 2024 Tidak  Diskriminatif - JPNN.com Sumut
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. Foto: dpr.go.id

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pendapatan negara dalam Rancangan APBN 2024 sebesar Rp 2.781,3 triliun. Sedangkan belanja negara yang dialokasikan sebesar Rp 3.304,1 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 2.446,5 triliun dan transfer daerah sebesar Rp 857,6 triliun.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR/DPD RI.

Menanggapi pidato Jokowi tersebut, anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan berharap transfer ke daerah dai APBN 2024 tidak bersifat diskriminatif sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah.

"Mengenai transfer daerah, itu kebijakannya sangat dikendalikan pemerintah pusat. Ini refleksi bahwa pemerintah pusat sedang mengambil alih pemerintah daerah (pemda)," kata Farhan saat ditemui ANTARA setelah Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR-DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (16/8).

Transfer ke daerah adalah dana dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan ke daerah untuk dikelola oleh pemerintah daerah dalam rangka menyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.

Farhan memandang kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena pemerintah pusat hanya akan melakukan transfer ke daerah jika programnya sejalan dengan prgram prioritas nasional.

Dia juga menilai kebijakan tersebut dikhawatirkan akan memunculkan kecurigaan daerah kepada daerah-daerah tertentu yang menjadi target investasi asing.

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem itu menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2024 diperkirakan akan tetap didorong oleh konsumsi masyarakat. Untuk itu, fokus pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi seharusnya bukan tentang bagaimana meningkatkan produktivitas, melainkan meningkatkan daya beli masyarakat.

Anggota DPR RI Muhammad Farhan berharap kebijakan tranfer daerah dalam belanja negara pada Rancangan APBN 2024 tidak diskriminatif
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News