Sikapi PK Kubu Moeldoko, Ketua DPD Demokrat Sumut: Kami akan Melawan Apa pun Risikonya!
"Kalau negara berpihak kepada kebenaran, tentu ini tidak akan terjadi," ungkapnya.
Diketahui, kubu Moeldoko yang merasa sah sebagai pengurus PD hasil kongres luar biasa (KLB) sedang mengajukan permohonan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung (MA).
Moeldoko dipilih menjadi ketua umum PD pada KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 21 Maret 2021.
Namun, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memutuskan hanya mengakui satu kepengurusan PD di bawah AHY.
Demokrat kubu Moeldoko pun menggugat keputusan Menkumham tersebut ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Walakin, dari tingkat pertama hingga kasasi, gugatan PD kubu Moeldoko selalu ditolak pengadilan.
Meski demikian hal itu tidak menyurutkan langkah kubu Moeldoko Cs untuk mendapat pengakuan. Pada 3 Maret 2023, kepengurusan DPP PD kubu Moeldoko mengajukan permohonan PK ke MA.(mar8/jpnn)
Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution menegaskan siap turun ke jalan bila PK kubu KSP Moeldoko dikabulkan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News