RUU Kesehatan Omnibuslaw Ditolak Organisasi Profesi, Cak Imin: Mengandung Kontroversi Cukup Serius
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI menyatakan sikap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw, Senin (5/6).
Massa terdiri dari organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Waki Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap pengesahan RUU Kesehatan Omnibuslaw yang sedang dibahas bersama pemerintah itu tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Cak Imin mengatakan ada dua hal yang menjadi kontroversi dan ditolak oleh organisasi profesi di Indonesia.
Pertama, lanjutnya, RUU itu akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi. Kedua, adalah terkait dengan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan sentralisasi manajemen kesehatan.
"RUU Kesehatan ternyata mengalami kontroversi yang cukup serius, ada dua pendapat yang dominan, yang pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu, tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan," Cak Imin dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, Cak Imin mendorong DPR RI terutama Komisi IX dan pemerintah tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan tersebut.
Menurutnya, substansi dari RUU Kesehatan Omnibuslaw harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berharap DPR RI dan pemerintah tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan Omnibuslaw yang mengandung kontroversi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News