Presiden RI Jokowi Mengakui 3 Peristiwa di Aceh Ini Masuk Sebagai Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Rabu, 11 Januari 2023 – 21:09 WIB
Presiden RI Jokowi Mengakui 3 Peristiwa di Aceh Ini Masuk Sebagai Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu - JPNN.com Sumut
Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023), seusai menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) masa lalu. Foto: ANTARA/Gilang Galiartha

Pada siang hari, pengunjuk rasa berhenti di persimpangan Kertas Kraft Aceh, Krueng Geukueh, yang berlokasi dekat dengan markas Korem Lilawangsa. Warga kemudian mengirim lima orang perwakilan untuk bertemu komandan TNI. Ketika dialog sedang berlangsung, jumlah tentara yang mengepung warga semakin banyak dan akhirnya terjadi pelemparan kearah markas Korem dan warga membakar dua sepeda motor.

Setelah itu, dua truk dari Batalyon Arhanud yang dijaga Detasemen Rudal 001/Lilawangsa dan Yonif 113/Jaya Sakti datang dari belakang dan mulai menembaki kerumunan pengunjuk rasa.

Pasca-penembakan beberapa kantong mayat yang diberi pemberat batu ditemukan di dasar sungai. Pola pembuangan mayat ini diduga sama dengan pola yang diakukan pada insiden sebelumnya di Idi Cut.

Berdasarkan catatan NGO HAM Aceh tragedi kemanusiaan merenggut sedikitnya 46 nyawa warga sipil dan 156 korban mengalami luka tembak. Mirisnya, tujuh dari korban tewas merupakan anak-anak. Sementara, 10 warga sipil lainnya dilaporkan hilang.

Di lokasi penembakan tragedi Simpang KKA, didirikan sebuah monumen tepatnya di Desa Cot Murong, Lhokseumawe, untuk mengenang para korban dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa Jambo Keupok, Aceh Selatan (2003)

Tragedi Jambo Kupok menjadi peristiwa kemanusiaan di Provinsi Nagroe Aceh Darussalam sekarang Aceh, di penghujung berakhirnya masa Daerah Operasi Militer (DOM) sebelum berganti status menjadi Daerah Militer (DM). Peristiwa pembantaian rakyat Aceh itu terjadi di Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, pada sekitar 17 Mei 2003.

Berdasarkan dokumen Komisi Nasiona Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ringkasan Eksekutif Laporan Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Jambu Keupok Aceh menyebutkan peristiwa ini merupakan bagian dari tindakan aparat TNI yang melakukan pencarian terhadap para anggota GAM di Jambo Keupok.

Saat itu, sejumlah anggota TNI dengan senjata lengkap melakukan penyisiran terhadap rumah-rumah warga dengan dalih mencari anggota dan pendukung GAM. Aparat militer itu memasuki setiap rumah di desa tersebut, memeriksa seluruh tempat, memaksa para penghuni rumah (laki-laki, perempuan, anak-anak) untuk keluar dari rumah dan dikumpulkan di depan rumah warga.

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa di masa lalu
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia