Menkopolhukam: Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tetap Diselesaikan Melalui Yudisial, Tetapi..
Rabu, 11 Januari 2023 – 17:37 WIB
"Jadi tim ini tidak menutup dan mengalihkan penyelesaian yudisial menjadi penyelesaian nonyudisial, bukan, yang yudisial silakan jalan," katanya.(antara/jpnn)
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) dalam laporannya tidak menganulir penyelesaian yudisial
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News