Menkopolhukam: Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tetap Diselesaikan Melalui Yudisial, Tetapi..

Rabu, 11 Januari 2023 – 17:37 WIB
Menkopolhukam: Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tetap Diselesaikan Melalui Yudisial, Tetapi.. - JPNN.com Sumut
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jadi tim ini tidak menutup dan mengalihkan penyelesaian yudisial menjadi penyelesaian nonyudisial, bukan, yang yudisial silakan jalan," katanya.(antara/jpnn)

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) dalam laporannya tidak menganulir penyelesaian yudisial

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia