Peringati Hakordia, Massa di Sumut Soroti Proyek Multi Years dengan Anggaran Rp 2,7 Triliun

sumut.jpnn.com, MEDAN - Sejumlah massa dari elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia) di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jumat (9/12).
Dalam aksinya massa menyoroti proyek multi years Sumut tahun 2023-2024 dengan anggaran Rp 2,7 triliun yang dinilai tidak memiliki payung hukum.
"Pak Gubsu harus hentikan proyek Rp 2,7 triliun ini, karena tidak ada payung hukumnya. Tidak ada di KUA-PPAS dan APBD. Hanya bermodalkan dua orang pimpinan DPRD yang menandatangani dengan Gubernur," kata orator Arif Tampubolon dengan pengeras suara.
Selain itu, lanjutnya, Gubsu Edy Rahmayadi harus memastikan progres kerja 33 persen proyek multi years di tahun 2022 dari anggaran Rp 2,7 triliun itu bersih dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sementara, saat ini proyek tersebut baru terlaksana 10 persen yang harus selesai 33 persen hingga akhir Desember 2022.
"Jika tidak, maka akan memperkuat proyek bahwa Rp 2,7 triliun ini benar bermasalah dan akan merusak APBD Sumut pada tahun 2023 dan 2024," ungkapnya.
Menurutnya, bila proyek multi years itu tidak dihentikan pada tahun 2023 dan 2024, ia meminta KPK segera memeriksa dan mengusut dugaan korupsi pada proyek tersebut.
"KPK harus mengusut proyek Rp 2,7 triliun ini. Kami mendesak agar memeriksa mantan Plt Sekda Afifi Lubis, Kepala Bappeda Hasmi Rizal Lubis, Kepala BPKAD Ismail Sinaga, Kepala Dinas BMBK Bambang Pardede, KPA Marlindo Harahap, KSO PT Waskita Karya, PT SMJ, dan PT Pijar Utama," bebernya.
Massa dari elemen masyarakat di Sumut memperingati Hakordia dengan menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumut menyoroti proyek multi years Rp 2,7 triliun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News