Edy Rahmayadi Minta Kepala Daerah Urusi Rakyat: Itu Menentukan Kita Masuk Surga atau Neraka
sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta kepala daerah walikota maupun bupati untuk fokus mengurus kepentingan rakyat dan memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Walikota se-Sumut pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan, Senin (5/12).
"Kita kepala daerah ini urusannya rakyat, rakyat itulah yang nanti menentukan kita masuk surga atau neraka," kata Edy kepada para bupati dan walikota yang hadir dalam penandatanganan tersebut.
Edy Rahmayadi kembali mengingatkan tentang larangan ASN terlibat politik praktis dan harus bersikap netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Mantan Pangkostrad itu mengatakan ada tiga tugas pokok ASN. Pertama, tugas ASN adalah melayani masyarakat. Kedua, tugas ASN juga menjalankan kebijakan umum, mulai dari undang-undang dasar, aturan-aturan seperti peraturan daerah, peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau walikota yang dijalankan ASN.
"Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat, jangan kita minta dilayani," tegas Edy Rahmayadi.
Selain itu, lanjutnya, ASN juga memiliki tugas sebagai perekat anak bangsa. Oleh sebab itu, dia meminta agar tidak terjadi pengkotak-kotakkan di tengah masyarakat.
"Rakyat kita ini ada Katolik, Protestan, Islam, Budha, Hindu, Konghucu, jangan pula kita mengotak-kotakkan, dosa nanti kita," sebutnya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta kepala daerah bupati dan walikota fokus mengurusi kepentingan rakyat dan memastikan ASN tidak terlibat politik praktis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News