Edy Rahmayadi Minta Kepala Daerah Urusi Rakyat: Itu Menentukan Kita Masuk Surga atau Neraka
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan penandatagan tersebut merupakan bentuk komitmen kepala daerah untuk sama-sama menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak.
Menurutnya, kehadiran ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan kepada semua pihak dengan melakukan ketidakberpihakan pada siapapun.
"Dengan adanya pakta integritas ini, ada komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN agar tidak dilibatkan kegiatan politik, yang nantinya akan merugikan ASN itu sendiri," ujar Syafrida.
Hadir dalam penandatanganan pakta integritas itu turut hadir Kapolda Sumut RZ Panca Putra dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi serta perwakilan Forkopimda Sumut.
Syafrida juga mengungkapkan pada tahun 2019 dan 2020 Bawaslu Sumut menerima beberapa laporan pelanggaran ASN yang terlibat politik praktis.
"Pada tahun 2019 ada 4 laporan, sementara pada tahun 2020 terdapat 18 laporan yang masuk," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta kepala daerah bupati dan walikota fokus mengurusi kepentingan rakyat dan memastikan ASN tidak terlibat politik praktis
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News