Usulan Ditolak Kemendagri, Gubernur Sultra Ogah Lantik 3 Pejabat Bupati Ini

Senin, 23 Mei 2022 – 09:43 WIB
Usulan Ditolak Kemendagri, Gubernur Sultra Ogah Lantik 3 Pejabat Bupati Ini - JPNN.com Sumut
Dokumentasi - Gubernur Sultra Ali Mazi. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

sumut.jpnn.com, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi ogah melantik tiga pejabat atau Pj. Bupati di provinsi itu yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Alasannya, nama yang diusulkan dari daerah diabaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Konon, Kemendagri menentukan sendiri nama penjabat tersebut tanpa meminta pertimbangan dari daerah.

Diketahui, Kemendagri telah menetapkan tiga nama Penjabat Bupati di Sultra menyusul berakhirnya masa jabatan bupati/wakil bupati definitif pada tanggal 22 Mei 2022.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sultra Asrun Lio mengaku telah menerima surat keputusan (SK) Kemendagri tentang penetapan tiga nama Pj. Bupati di Sultra.

"Kami telah menerima SK dari Kemendagri," kata Asrun Lio dilansir dari JPNN Sultra pada Senin (23/5).

Menurut Asrun, satu dari tiga nama itu merupakan usulan gubernur Sultra, sedangkan dua penjabat lainnya diusulkan pemerintah pusat.

Tiga penjabat bupati di Sultra:

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menolak melantik tiga pejabat Bupati yang diusulkan Kemendagri. Ini alasannya
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia