PSMS Medan Surati PT LIB, Keberatan dengan Kebijakan Pelarangan Suporter

Senin, 28 Agustus 2023 – 15:23 WIB
PSMS Medan Surati PT LIB, Keberatan dengan Kebijakan Pelarangan Suporter - JPNN.com Sumut
Pemain PSMS yang akan berlaga di Liga 2 Indonesia. Foto: Antara/Juraidi

sumut.jpnn.com, MEDAN - PSMS Medan melayangkan surat keberatan kepada pengelola Liga Indonesia PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait kebijakan larangan suporter tim tamu di stadion dalam setiap pertandingan termasuk Liga 2 Indonesia. Oleh sebab itu, manajemen PSMS mengajukan peninjauan ulang.

Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia, selaku pengelola PSMS Medan, Andry Mahyar Matondang mengatakan surat permohonan peninjauan ulang kepada PT LIB itu terkait keputusan yang tertuang dalam surat Nomor: 467/LIB-COR/VIII/2023 yang terbit 28 Agustus 2023.

Dalam keputusan tersebut, pada poin f tercantum penegasan bahwa seluruh pertandingan Liga 2 musim 2023/2024 digelar tanpa suporter tim tamu.

Seperti diketahui, kebijakan larangan kehadiran suporter tim tamu di Liga 1 dan 2 diberlakukan pascatragedi Kanjuruhan Oktober 2022 yang lalu. Aturan tersebut diperkuat dengan kesepakatan antara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Federation Internationale de Football Association (FIFA).

"Jadi kami kirimkan surat permohonan peninjauan ulang keputusan PT LIB dan PSSI terkait dengan tidak boleh hadirnya suporter tim tamu di laga Liga 2," kata Andry Mahyar, Senin (28/8).

Pada surat permohonan peninjauan kebijakan yang ditujukan kepada PT LIB itu, PSMS menyampaikan sejumlah alasan logis.

Salah satunya, kata Andry Mahyar, tiga tim Liga 2 Indonesia Grup A yaitu PSMS Medan, Sada Sumut FC dan PSDS Deli Serdang, berada di wilayah hukum kepolisian yang sama, Polda Sumatera Utara.

Selain itu, lanjutnya,tidak ada historis antar suporter masing-masing klub punya perselisihan yang mengakar yang bisa menjadi pemicu bentrokan saat pertandingan.

Manajemen PSMS Medan melayangkan surat keberatan kepada PT LIB atas kebijakan pelarangan suporter bagi tim tamu
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News