Astaga, Pemerintah Qatar Tangkap 3 Calo Tiket Piala Dunia, Indonesia?
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Qatar mengumumkan menangkap tiga orang pelaku calo tiket Piala Dunia di luar pusat penjualan tiket resmi di Doha. Penangkapan tersebut merupakan kasus pertama sejak penjualan tiket resmi dibuka.
Kementerian dalam negeri Qatar menjelaskan kasus calo perdana itu dilakukan enam hari sebelum perhelatan perhelatan sepak bola dunia itu.
"Tiga orang dari berbagai negara ditangkap dan sekarang sedang menghadapi proses pidana," Kementerian dalam negeri Qatar merilis pernyataan di Twitter, seperti dilansir AFP.
Namun, pernyataan tersebut tidak merinci kewarganegaraan mereka yang ditangkap, hanya menyatakan bahwa orang-orang itu tertangkap menjual kembali tiket di luar outlet resmi.
Antrean terjadi setiap hari di luar pusat penjualan tiket utama FIFA di pusat kota Doha, dengan orang-orang berharap untuk membeli tiket pertandingan yang banyak diburu.
Menurut pernyataan itu, mereka yang ditangkap dapat menghadapi denda hingga 250.000 riyal (sekitar Rp 1 miliar) untuk setiap tiket yang mereka kedapatan telah terjual.
FIFA dan pemerintah Qatar juga berulang kali memperingatkan tentang merchandise Piala Dunia palsu.
Pekan lalu, pihak berwenang melaporkan penyitaan 144 trofi Piala Dunia palsu.
Pemerintah Qatar mengumumkan telah menangkap 3 orang calo penjualan tiket Piala Dunia di Doha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News