Aremania Menggugat Minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas, Tidak Hanya 6 Tersangka

Rabu, 26 Oktober 2022 – 20:54 WIB
Aremania Menggugat Minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas, Tidak Hanya 6 Tersangka - JPNN.com Sumut
Ketua Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat Djoko Trijahjana (kiri) dan Koordinator Litigasi Yiyesta Ndaru Abadi, saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (26/10). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

Surat tersebut akan dikirimkan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kepada Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, Ombudsman Republik Indonesia, termasuk kepada Inspektorat Pengawasan Umum Polisi Republik Indonesia (Irwasum Polri).

Diharapkan, kata Djoko, pihak-pihak tersebut bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh.

"Kami akan mengambil langkah hukum. Kami akan mengirimkan surat ke pihak-pihak eksternal, dengan harapan, pihak eksternal itu bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh," ucapnya.

Dia menambahkan, jika nantinya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah menetapkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan dengan status P21, secara hukum tidak dimungkinkan ada penambahan tersangka baru pada kasus tersebut.

"Maka 14 hari ini kami akan fokus agar tidak hanya enam tersangka ini. Harus dibuka secara terang," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Koordinator Litigasi Aremania Menggugat Yiyesta Ndaru Abadi menambahkan, sesungguhnya sejak awal pihak kepolisian telah menyatakan bahwa ada kemungkinan untuk penambahan jumlah tersangka pada tragedi Kanjuruhan.

Namun, lanjutnya hingga berkas perkara dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tidak ada tersangka baru. Yiyesta menilai dengan hanya ditetapkannya enam tersangka tersebut, tidak akan mampu memenuhi rasa keadilan publik.

"Akan tetapi sampai pelimpahan berkas tidak ada penambahan tersangka. Bagi kami ini tidak ditangani serius," imbuhnya.

Aremania Menggugat mendesak proses hukum tragedi Kanjuruhan diproses secara terbuka dan tidak hanya berhenti pada enam tersangka
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News