Liga 2 Ditunda Dua Pekan Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, PSMS Medan Merespon Begini

Selasa, 04 Oktober 2022 – 06:00 WIB
Liga 2 Ditunda Dua Pekan Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, PSMS Medan Merespon Begini - JPNN.com Sumut
Pemain dan official PSMS Medan untuk Liga 2 saat berfoto bersama di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (24/8). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan untuk menunda kompetisi Liga 2 Indonesia musim 2022/2023 selama dua pekan.

Penundaan ini buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang seusai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) lalu.

Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor: 584/LIB-KOM/X/2022 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Senin (3/10).

"Bersama ini perkenankan PT LIB menyampaikan pemberitahuan bahwa kompetisi Liga 2 2022/2023 ditunda selama dua pekan dan perkembangan selanjutnya menunggu kebijakan otoritas pemerintah melalui PSSI," demikian isi surat tersebut.

Dalam surat itu, PT LIB juga menyertakan alasan penundaan tersebut. Pertama, merujuk pada insiden pasca pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.

Kedua, penundaan itu juga berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin di Menko PMK Muhadjir Effendy di kantor Bupati Malang, Minggu (2/10).

Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga, Kapolri, Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Pangdam Brawijaya, anggota Komisi X DPR RI serta sejumlah pihak lainnya.

"Selanjutnya, PT LIB akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada klub peserta Liga 2 2022/2023 dan segala perkembangan akan diinformasikan," ujarnya.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan untuk menunda kompetisi Liga 2 2022/2023 selama dua pekan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News