Polisi Bongkar Penimbunan 4 Ton BBM Solar di Aceh, Ini Pelakunya
sumut.jpnn.com, NAGAN RAYA - Polres Nagan Raya, Aceh, membongkar praktik diduga penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Polisi menemukan 4000 liter solar subsidi yang disimpan di beberapa lokasi di kawasan Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
“Kasus ini kami ungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terhadap aktivitas dugaan penimbunan BBM solar subsidi,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Jumat (15/4).
Baca Juga:
Sebelumnya, pada Rabu (13/4) lalu, polisi menangkap dua terduga pelaku penimbun BBM bersubsidi di kawasan Kecamatan Darul Makmur.
AKP Machfud mengatakan dari kasus dugaan penimbunan solat subsidi itu, pihaknya mengamankan empat orang pelaku.
Para pelaku, lanjut Machfud, saat ini sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya. Keempat pelaku yakni ES (42), warga Desa Suka Raja, dan BN (58 tahun) warga Desa Suak Palembang, Kecamatan Darul Makmur.
Kemudian, MI (36) dan AJ (48), keduanya warga Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya lima unit mobil yang diduga digunakan mengangkut solar subsidi.
Polres Nagan Raya, Aceh, berhasil membongkar praktik penimbunan solar bersubsidi. Polisi menyita sejumlah barang bukti dan BBM jenis solar sebanyak 4 ton
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News