Dua Pelajar Ini Sungguh Sadis, Seorang Nenek Dicekik dan Dipukul Sampai Mati

Rabu, 13 April 2022 – 03:05 WIB
Dua Pelajar Ini Sungguh Sadis, Seorang Nenek Dicekik dan Dipukul Sampai Mati - JPNN.com Sumut
Kapolres Humbang Hasundutan Achmad Muhaimin saat memaparkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dua siswa SMP. Foto: Polres Humbang Hasundutan

Selain itu, dia juga mencekik leher korban. Tak cukup sampai di situ, pelaku kemudian mengambil batu dan memukul bagian kepala korban sebanyak dua kali.

“Awalnya kedua pelaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan, hanya mau mencuri uang milik ibu itu," ujar Perwira menengah Polri itu. 

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku masih sempat mengambil cincin di jari korban serta uang sebesar Rp 1,7 juta di dalam dompet.

"Lalu si tersangka Ayub Nababan keluar dari rumah tersebut," sebutnya.

Keluarga korban yang curiga dengan kematian Roslinda, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Humbang Hasundutan.

Akibat perbuatannya, kata Achmad, para pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda-beda.

Terhadap pelaku AN dijerat dengan Pasal 339 Subsider 365 Ayat 3 Subsider 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Namun, sesuai dengan Undang- Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan anak maka biasanya setengah atau separuh dari tuntutan maksimal," ujarnya.

Pelaku utama masih di bawah umur dan masih pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP), yakni AN dan KN,
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News