Polisi Ungkap Hubungan Indra Kenz-Fakarich Tak Sebatas Guru dan Murid, Ternyata
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menetapkan Fakar Suhartami alias Fakarich sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option aplikasi Binomo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan hubungan keduanya ternyata tidak hanya guru dan murid.
Fakarich diketahui merupakan guru trading dari afiliator Binomo Indra Kenz yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Gatot menyebutkan saat itu Indra Kenz meminta Fakarich mengajarkan trading dengan kelas privat pada 2019.
"Membayar uang kelas privat online sebesar Rp 500 ribu," kata Gatot di Bareskrim Polri, Selasa (5/4).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan Indra Kenz dengan Fakarich rekan bisnis di PT Disotif Cutra Digital.
"Memiliki hubungan bisnis di PT Disotif Citra Digital. Indra Kenz sebagai direktur," kata Gatot.
Fakarich juga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,9 miliar.
Mabes Polri mengungkap hubungan antara Indra Kenz dan Fakar Suhartami alias Fakarich yang disebut sebagai murid dan guru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News