Begini Kronologi Pria di Asahan Masuk ke Kamar Wanita Dini Hari, Perbuatannya Kejam
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum HAMS Kisaran untuk perawatan medis. Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan," jelasnya.
Putu menjelaskan motif pelaku yang tidak lain adalah anak dari pacar korban ini mengaku merencanakan pembunuhan terhadap korban karena dendam korban berpacaran dengan ayahnya.
"Pelaku sakit hati terhadap korban dikarenakan korban memiliki hubungan asmara dengan ayah pelaku bahkan sebelum ibu pelaku meningal dunia," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lama 20 tahun. (mcr22/jpnn)
Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang pria berinisial ESG, 24, yang tega menikam Orlide Nababan, 54, hingga tewas.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News