Wajah ASN di Sumut Ditusuk Mantan Suaminya Pakai Pulpen, Penyebabnya hanya karena Ini, Alamak
Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan di Polresta Deli Serdang. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut.
Pelaku akhirnya bisa diamankan di Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (2/11). Seusai ditangkap, pelaku langsung diboyong menuju Polresta Deli Serdang untuk proses pemeriksaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP Subs Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana.
"Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Parupuk Tabing, Sumatera Barat, dan kemudian diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk diambil keterangan," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Seorang ASN di Sumatera Utara (Sumut) berinisial Z,43, mengalami luka di bagian wajahnya seusai ditusuk pulpen oleh mantan suaminya sendiri M,41.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News