Pasutri Penipuan Berkedok Investasi Bodong Ini Diringkus Polisi, Kerugian Miliaran
Jumat, 11 November 2022 – 09:00 WIB
"Korban SM merasa percaya lalu memberikan uang Rp 5,3 miliar sebagai investasi. Namun korban hanya menerima profit Rp 2 miliar dari investasi itu," ungkapnya.
Ronald menambahkan, kedua tersangka juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang tabungan murid PAUD Melati dengan korban 122 siswa.
Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 590 juta dan penipuan modus umrah dengan korban 31 orang.
"Ini berdasarkan laporan di Polsek Tanah Jawa," ujarnya.(antara/jpnn)
Pasutri pelaku penipuan berkedok investasi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) ini diringkus polisi
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News