Polisi Ringkus Perampok Sopir Bus di Terminal Binjai, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Jumat, 21 Oktober 2022 – 08:00 WIB
Polisi Ringkus Perampok Sopir Bus di Terminal Binjai, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara - JPNN.com Sumut
Pelaku perampokan terhadap sopir bus di Kota Binjai, Sumut, diringkus dan terancam hukuman 9 tahun penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Saat ini pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.(antara/jpnn)

Pelaku perampokan terhadap seorang sopir bus di terminal Kota Binjai akhirnya diringkus personel Polres Binjai

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia