Dikomandoi Sipil, 3 Oknum Polisi Rampas Sepeda Motor Warga, Kini Ditahan di Tempat Khusus

Sebelumnya, korban bernama Benny menceritakan kronologi upaya perampasan yang dialaminya saat membuat laporan ke Polrestabes Medan, Kamis (6/10).
Benny menyebut aksi perampasan itu terjadi di daerah Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (5/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa itu berawal saat korban menyebarkan perlmberitahaun hendak menjual sepeda motornya melalui Facebook. Setelah itu, ia dihubungi oleh pelaku dan mengatakan ingin membeli sepeda motor tersebut.
Komunikasi terkait penawaran sepeda motor korban itu berlanjut melalui WhatsApp. Para pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan ingin mengecek kondisi sepeda motor.
"Kejadiannya itu mereka mengajak jumpa untuk melihat kondisi kereta (sepeda motor,red) mana tau nanti cocok, mungkin Minggu ini ditindaklanjuti untuk pembayarannnya katanya," ujar Benny di Polrestabes Medan.
Awalnya, korban didatangi oleh dua orang pelaku dan langsung melakukan pengecekan kondisi sepeda motor yang akan dijualnya itu.
Namun, tidak lama berselang tiga pelaku lain yang merupakan oknum polisi tiba di lokasi menemui korban. Dua orang di antaranya mengendarai mobil.
Kepada korban, oknum polisi itu mengaku dari Polda Sumut.
Tiga oknum polisi dari Sat Samapta Polrestabes Medan ditahan di penempatan khusus (Patsus).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News