Dua Pria di Sumut Ini Jual Ganja ke Polisi, Lihat Wajah Lesunya saat Ditangkap
Senin, 03 Oktober 2022 – 08:30 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku disuruh oleh seorang pria berinisial JS untuk mengantarkan daun ganja tersebut.
Keduanya dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp 500 ribu setelah berhasil menjual barang haram tersebut.
"Kedua pelaku mengaku disuruh oleh seseorang bernama JS yang saat ini masih kami selidiki," sebut Junaidi.(mcr22/jpnn)
Dua pemuda asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ini diringkus personel Satres Narkoba Polres Binjai saat menawarkan daun ganja kepada petugas
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News