Pria di Sumut Ini Sampai Dijemput Polisi ke Jakarta, Kasusnya Memalukan

sumut.jpnn.com, KARO - Polsek Munthe, Polres Karo, terpaksa menjemput seorang tersangka berinisial ARS dalam kasus penggelapan sepeda motor dari Jakarta Timur.
Pria berusia 26 tahun itu melarikan diri seusai membawa kabur sepeda motor temannya sendiri Edo Martinus Sitepu (26), warga Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Munthe AKP J Malau menyebut kejadian berawal saat pelaku meminjam sepeda motor korban pada 9 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga:
Namun, ternyata setelah itu pelaku tak juga mengembalikan sepeda motor korban.
"ARS meminjam sepeda motor jenis Yamaha Scorpio milik korban dan tidak kunjung mengembalikannya," kata AKP J Malau, Kamis (29/9).
Atas kasus tersebut, korban lalu membuat laporan di Polsek Munthe dengan nomor: LP/676/VIII/2022/SPKT/SEK MUNTE/RES KARO/Polda Sumut.
Pihak kepolisian yang menerima pengaduan korban lalu menyelidiki keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku ternyata melarikan diri ke Jakarta Timur.
Polsek Munte lalu bekerjasama dengan Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk menangkap pelaku. Alhasil, ARS diamankan pada Kamis (22/9) lalu.
Kapolsek Munthe AKP J Malau menyebut kejadian berawal saat pelaku meminjam sepeda motor korban pada 9 Agustus 2022 lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News