Bocah 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual Mengidap HIV, Tiga Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 16 September 2022 – 15:30 WIB
Bocah 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual Mengidap HIV, Tiga Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polisi - JPNN.com Sumut
Kuasa Hukum JA, Arianto Nazara saat mendatangi Polrestabes Medan, Jumat (16/9). Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

JA merupakan bocah berusia 12 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh sejumlah orang-orang terdekatnya. Konon, aksi pelecehan seksual itu sudah dialami korban sejak dia berusia enam tahun.

Pascakejadian, korban mengeluh sakit di bagian perut. Hasil pemeriksaan kesehatan, JA divonis mengidap HIV.

Saat ini, kasus yang dialami korban itu tengah diselidiki lebih jauh oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Arianto berharap kasus dugaan pelecehan terhadap JA itu dapat segera diungkap oleh pihak kepolisian.

"Ya semoga ini menjadi atensi dari kepolisian," harapnya.

Sriwati, dari Team Fortune Community menceritakan awal mula pihaknya menerima aduan terkait kondisi JA. Aduan tersebut disampaikan oleh nenek korban kepada komunitas yang bergerak di bidang sosial itu.

"Awalnya saya ditelepon, karena saya memang pekerja sosial. Jadi, saya ditelepon oleh salah satu keluarga dari JA kalau JA ini sakit," ujarnya saat berada di Polrestabes Medan, Jumat (16/9).

Sriwati mengaku saat itu JA mengeluhkan soal sakit di bagian perutnya yang tidak kunjung sembuh. Alhasil, Team Fortune Community membawa JA ke salah rumah sakit untuk pemeriksaan biasa. Namun, hasilnya, tidak menunjukkan faktor apapun.

Kasus seorang anak di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinsial JA yang diduga dilecehkan hingga positif HIV, masih terus berlanjut.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News