Bocah 12 Tahun di Medan Positif HIV Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Turun Tangan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang bocah berusia 12 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hasil pemeriksaan, korban positif terinfeksi HIV.
Anak berinisial JA itu, diduga terinfeksi setelah mendapat kekerasan seksual dari sejumlah orang terdekatnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kejadian ini. Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa.
Baca Juga:
"Laporan sudah kami terima, sekarang proses lagi berjalan," kata Fathir saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Kamis (15/9).
Mantan Kapolsek Medan Baru itu menyebut pihaknya juga sudah melakukan visum terhadap korban. Namun, Fathir sendiri belum memerinci lebih jauh soal hasil visum tersebut.
"Terhadap anak sudah kami lakukan visum. Itu kan hasil pemeriksaan dokter, nanti setelah dijelaskan oleh dokter baru kami sampaikan," kata Fathir.
Fathir mengungkapkan pihaknya agak kesulitan dalam hal pemeriksaan korban. Sebab, menurutnya saat ini kondisi korban masih belum stabil.
Meksi begitu, Fathir menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut untuk mendampingi korban.
Polrestabes Medan terus menyelidiki kasus seorang bocah berusia 12 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga menjadi korban kekerasan seksual hin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News