Bocah 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual Mengidap HIV, Tiga Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polisi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Pengacara anak korban kekerasan seksual berinisial JA, Arianto Nazara mengatakan pihaknya telah melaporkan tiga orang dalam kasus tersebut ke Polrestabes Medan.
"Kami duga ada tiga orang," ujarnya saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (16/9).
Arianto mengatakan ketiga pelaku itu merupakan keluarga dan mantan pacar ibu korban berinisial B.
Baca Juga:
B diketahui menjadi orang yang pertama kali melecehkan korban.
"Ada orang dekat, ada orang lain, termasuk pacar ibunya," sebutnya.
Dia mengaku perbuatan tidak pantas itu sudah dilakukan oleh para terduga pelaku berkali-kali.
Pelecehan seksual itu dilakukan dalam waktu dan lokasi yang berbeda-beda.
"Berjangka waktunya. Pengakuan korban berkali kali. Bisa di bilang lebih dari lima kali," ungkapnya.
Kasus seorang anak di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinsial JA yang diduga dilecehkan hingga positif HIV, masih terus berlanjut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News