Bocah 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual Mengidap HIV, Tiga Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 16 September 2022 – 15:30 WIB
Bocah 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual Mengidap HIV, Tiga Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polisi - JPNN.com Sumut
Kuasa Hukum JA, Arianto Nazara saat mendatangi Polrestabes Medan, Jumat (16/9). Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pengacara anak korban kekerasan seksual berinisial JA, Arianto Nazara mengatakan pihaknya telah melaporkan tiga orang dalam kasus tersebut ke Polrestabes Medan.

"Kami duga ada tiga orang," ujarnya saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (16/9).

Arianto mengatakan ketiga pelaku itu merupakan keluarga dan mantan pacar ibu korban berinisial B.

B diketahui menjadi orang yang pertama kali melecehkan korban.

"Ada orang dekat, ada orang lain, termasuk pacar ibunya," sebutnya.

Dia mengaku perbuatan tidak pantas itu sudah dilakukan oleh para terduga pelaku berkali-kali.

Pelecehan seksual itu dilakukan dalam waktu dan lokasi yang berbeda-beda.

"Berjangka waktunya. Pengakuan korban berkali kali. Bisa di bilang lebih dari lima kali," ungkapnya.

Kasus seorang anak di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinsial JA yang diduga dilecehkan hingga positif HIV, masih terus berlanjut.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News