Bocah 12 Tahun di Medan Positif HIV Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Turun Tangan
Saat usia korban tujuh tahun, ibunya meninggal dan JA harus tinggal bersama ayahnya yang sudah memiliki istri baru. Di rumah tersebut korban tinggal bersama dua orang saudara tirinya, anak dari istri baru ayahnya, yang berusia 17 tahun dan 20 tahun.
Selain dua saudara tiri, di rumah tersebut juga tinggal adik nenek korban berinisial CA yang ternyata turut melakukan pelecehan terhadap JA saat tengah tertidur.
"Di saat JA tidur, ada melecehkan korban, tetapi karena JA tidur terlelap, dia tidak merasakan apapun," ujarnya.
Perbuatan CA itu pun membuat sang nenek geram. Kemudian CA diusir dari rumah tersebut.
Atas peristiwa itu sang nenek memutuskan membawa JA kembali ke Kota Medan. Saat di Medan, korban tinggal bersama keluarga dari neneknya berinisial A selama dua tahun hingga 2021.
A diduga merupakan seorang mucikari. Dia sering membawa korban ke beberapa tempat. Suatu hari JA dibawa oleh A bersama anaknya ke salah satu restoran cepat saji untuk menemui seseorang. Di tempat itu, JA melihat pria yang ditemui mereka memberikan uang Rp 300 dengan syarat bisa membawa anak A.
"Anak A menolak, lalu dipukul oleh A dan akhrinya anak A menyetujuinya lalu mereka dibawa ke suatu tempat, tapi JA lupa dimana," ungkapnya.
Selama tinggal bersama A, JA disebut sering mendapatkan perlakuan kasar. Tidak hanya itu, orban pernah mendapat kekerasan seksual dengan ditelanjangi oleh suami A dan digantungkan karton bertuliskan bahwa JA seorang pencuri.
Polrestabes Medan terus menyelidiki kasus seorang bocah berusia 12 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga menjadi korban kekerasan seksual hin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News