Bocah 12 Tahun di Medan Positif HIV Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Turun Tangan
Tak lama setelah itu, JA kemudian pindah ke rumah AL yang merupakan teman dari neneknya. Di sana, korban sempat tinggal selama delapan bulan.
Selanjutnya, JA kembali pindah dan tinggal dirumah AY. Tiga bulan di sana, korban mulai sakit-sakitan.
AY kemudian memberitahukan ke neneknya soal kondisi korban. Meski sudah menjalani beberapa pengobatan, sakit JA tak kunjung sembuh.
Nenek JA kemudian menghubungi salah satu komunitas mobil untuk membantu pengobatan korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui JA positif terinfeksi HIV.
David mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: STTLP/2761/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 29 Agustus 2022 lalu.
Dia berharap kasus yang dialami oleh JA dapat segera terungkap. Dia meminta agar pihak kepolisian bisa mengamankan para paku yang diduga telah melakukan perbuatan tak pantas itu.
"Kami berharap kasus JA ini agar segera terungkap, apa yang sebenarnya terjadi kepada JA," jelasnya.(mcr22/jpnn)
Polrestabes Medan terus menyelidiki kasus seorang bocah berusia 12 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga menjadi korban kekerasan seksual hin
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News