Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Salah satu Adegan saat Rekonstruksi, Ternyata karena Ini
"Karena keterangan (Bharada) RE ditolak oleh FS, demikian sebaliknya, jadi masing-masing diakomodasi menggunakan pemeran pengganti,” ungkapnya.
Brigjen Andi Rian mengatakan penolakan dan perbedaan keterangan para tersangka bakal dicatat dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) nantinya.
“Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU. Kemudian, akan dibuat BA (berita acara) penolakan," ujar Andi Rian.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan total ada 78 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.
"Rekonstruksi hari ini meliputi 78 adegan," kata Dedi di lokasi.
Perinciannya, ada 16 adegan yang meliputi peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli di Magelang. Lalu, ada 35 adegan meliputi peristiwa 8 Juli, dan pascapembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling.
"Kemudian, di rumah Kompleks Polri, Duren Tiga, sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," tutur Dedi.(cr3/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Adegan Ini yang Ditolak Diperankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Penyidik Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di tiga lokasi oleh tersangka yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News