Dokter di Medan Jadi Tersangka karena Jewer Anak 1,5 Tahun, Pemicunya hanya karena Hal Ini, Astaga
sumut.jpnn.com, MEDAN - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan membeberkan motif seorang dokter berinsial NA,30 menjewer telinga anak tetangganya yang masih berusia 1,5 tahun hingga terluka.
Aksi kekerasan itu terjadi di Jalan Chrysant, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Medan pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.
Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting menyebut perbuatan itu dilakukan pelaku hanya karena gemas dengan korban.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, kalau alasannya hanya karena gemas," kata AKP Madianta Ginting, Selasa (30/8).
Meski begitu, Madianta mengaku pihaknya masih terus mendalami lebih jauh soal kasus tersebut. Termasuk soal motif pelaku melakukan aksi kekerasan itu.
"Nanti kami dalami lagi, untuk pelaku masih kami lakukan pemeriksaan," sebutnya.
Madianta menjelaskan perbuatan pelaku itu terungkap saat ibu korban Debora Juliani sedang memandikan anaknya. Saat itu, Debora melihat telinga anaknya telah memar.
Setelah itu, ibu korban langsung bertanya kepada pengasuh anaknya soal penyebab luka di telinga anaknya itu.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan membeberkan motif seorang dokter berinsial NA,30 menjewer telinga anak tetangganya yang ma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News