Mak-mak yang Jewer Kuping Anak 1,5 Tahun di Medan Ditangkap, Ternyata Seorang Dokter
![Mak-mak yang Jewer Kuping Anak 1,5 Tahun di Medan Ditangkap, Ternyata Seorang Dokter - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/sumut/news/normal/2022/08/30/aksi-pelaku-saat-menjewer-telinga-anak-tetangganya-yang-masi-dbli.jpg)
sumut.jpnn.com, MEDAN - Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang wanita yang menjewer telinga anak tetangganya yang masih berusia 1,5 tahun hingga terluka.
Aksi itu sempat terekam kamera CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut pelaku berinisial NA,30. Pelaku diketahui berprofesi sebagai seorang dokter.
Baca Juga:
"Iya (dokter, red). Pelaku diamankan pada Senin 29 Agustus 2022 di rumah pelaku di seputaran Medan Selayang," kata Fathir, Senin (29/8).
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengaku aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Chrysant, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Medan pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku itu pun sampai ke telinga ibu korban, Debora Juliani.
Tak terima dengan hal itu, Debora lalu melaporkan perbuatan pelaku terhadap anaknya ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Meski begitu, Fathir belum memerinci lebih lanjut soal motif pelaku sampai tega melakukan aksi kekerasan itu. Pasalnya, kata Fathir, kasus tersebut masih dalam proses didalami oleh penyidik.
Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang wanita yang menjewer telinga anak tetangganya yang masih berusia 1,5 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News