Polisi Belum Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Beri Bocoran, Ternyata
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk mantan Kadiv Propam Prolri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, polisi belum membeberkan motif dari kasus pembunuhan berencana yang sebelumnya disebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Alasannya, timsus masih harus memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi lain sebelum memastikan motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai sebenarnya polisi sudah mengetahui motif pembunuhan tersebut.
"Ya kalau (Irjen Ferdy Sambo) sudah jadi tersangka tentu motifnya sudah dimiliki oleh penyidik," kata Kamaruddin kepada JPNN.com, Selasa (9/8) malam.
Dia membocorkan perihal motif dari pembunuhan berencana itu dengan menyebut berkenaan dengan informasi suatu kejahatan.
"Almarhum Yosua ini orang baik. Jadi, dalam tanda petik dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Makanya dia sempat bilang, kalau sampai (informasi itu) naik ke atas dia akan dibunuh," imbuhnya.
Motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dibocorkan Kamaruddin Simanjuntak meski polisi belum menyampaikan secara resmi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News