Polisi Belum Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Beri Bocoran, Ternyata

Rabu, 10 Agustus 2022 – 16:04 WIB
Polisi Belum Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Beri Bocoran, Ternyata - JPNN.com Sumut
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (depan) dan Johnson Panjaitan di Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Meski demikian, Kamaruddin tidak menjelaskan secara detail terkait informasi suatu kejahatan yang disebutnya sebagai dugaan motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Namun, Kamaruddin meyakini bahwa Brigadir J dibunuh bukan karena dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi.

"Motifnya saya sudah tahu, tetapi itu biar jadi kerjaan penyidik," ujar Kamaruddin.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal atau RR, Bharada Richard Eliezer atau E, dan KM.

Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.(cr1/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Kamaruddin Membocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Mencengangkan

Motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dibocorkan Kamaruddin Simanjuntak meski polisi belum menyampaikan secara resmi

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News