Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Perkumpulan Masyarakat Batak Merasa Lega: Akhirnya
sumut.jpnn.com, MEDAN - Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jenderal bintang dua itu diduga menjadi orang yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J. Selain itu, Irjen Ferdy Sambo juga merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.
Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo diapresiasi oleh organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB), mereka mengaku sudah menanti-nantikan agar Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.
"Akhirnya sang jenderal ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Yosua. Suatu langkah maju yang ditunggu masyarakat," kata Ketua DPP HBB Lamsiang Sitompul, Rabu (10/8).
Lamsiang mengatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu itu, dari awal sudah banyak kejanggalan.
Untuk itu, HBB sangat mengapresiasi keberanian Tim Khusus Penyidik Mabes Polri, untuk mengungkap para pelaku yang terlibat dalam kasus ini, termasuk keterlibatan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
“Sejak awal berbagai dugaan muncul dari kejanggalan yang ditunjukkan pihak-pihak terkait dan kepolisian dalam memberikan bukti. Dengan adanya pembiaran prosesi pemakaman tanpa upacara kenegaraan juga menjadi pertanyaan publik hingga kasus ini bergulir hingga 30 hari," sebutnya.
Dia juga menyampaikan soal bantahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa tidak adanya tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J, seperti yang awalnya disampaikan.
Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News