Bejat, DSM Paksa Bocah Masuk Kamarnya saat Beli Jajan, Korban Mengeluh, Polisi Bergerak

Rabu, 10 Agustus 2022 – 14:56 WIB
Bejat, DSM Paksa Bocah Masuk Kamarnya saat Beli Jajan, Korban Mengeluh, Polisi Bergerak - JPNN.com Sumut
Pelaku pencabulan saat diamankan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Senin (8/8) lalu. Foto: Polres Tanjungbalai

"Ibu korban kemudian membuat laporan ke Polres Tanjungbalai guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," sebutnya.

Berdasarkan laporan itu, Sat Reskim Polres Tanjungbalai lalu menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya pada Senin (8/8).

Seusai diamankan, pelaku langsung dibawa menuju Mapolres Tanjungbalai untuk proses pemeriksaan.

"Tersangka DSM berhasil diamankan dan dia mengakui memang benar ada melakukan perbuatan cabul terhadap diri korban," kata Eri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (mcr22/jpnn)

Seorang pria di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena mencabuli bocah SD berusia 8 tahun. Modusnya bikin geram

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News