Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Dijerat Pasal Ini

Selasa, 09 Agustus 2022 – 20:17 WIB
Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Dijerat Pasal Ini - JPNN.com Sumut
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Hasilnya, kata dia, irsus menemukan adanya ketidakprofesionalan sehingga Ferdy Sambo dianggap melanggar dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

"Irjen FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi.

Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bhayangkara Dua Ricahrd Eliezer alias Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Selain Ferdy Sambo, penyidik sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.(cr3/jpnn)

Tim khusus menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Diancam dengan pasal ini

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News