Rumah di Jalan Masjid Siantar Jadi Markas Narkoba, Polisi Bergerak dan Temukan Ini
Personel melihat seorang laki-laki sedang duduk di depan rumah tersebut dan langsung ditangkap yang diketahui adalah REZ dan ditemukan 1 unit hanphone merk Remi, satu buah kunci rumah dari kantong celana sebelah kiri.
"Kemudian REZ dibawa masuk ke rumah tersebut dan ditemukan di atas meja di ruang tamu satu buah dompet hitam berisi bong lengkap dengan alat hisap dan pipa kaca bekas bakar berisi narkotika diduga jenis sabu. Dan di atas dompet tersebut ditemukan dua paket narkotika diduga jenis sabu berat bruto 1,59 gram yang dibalut dengan kertas timah rokok,," ucapnya.
Ahya menjelaskan, saat ditanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis sabu itu, kedua tersangka mengakui adalah milik mereka yang diperoleh dari A, lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan.
"Barang bukti beserta kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Humas Polres Pematang Siantar itu. (antara/jpnn)
Hasil penggeledahan rumah di Jalan Masjid Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, yang kerap dijadikan markas peredaran narkoba itu ditemukan d
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News