Penembak Warga di Madina Ini Sudah Diringkus, Lihat Tuh Panjang Senapannya, Ngeri

Senin, 11 Juli 2022 – 13:40 WIB
Penembak Warga di Madina Ini Sudah Diringkus, Lihat Tuh Panjang Senapannya, Ngeri - JPNN.com Sumut
Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza saat menunjukkan senapan angin yang digunakan pelaku untuk menembak Apri Wahyudi. Foto: Polres Mandailing Natal

sumut.jpnn.com, MANDAILING NATAL - Polisi akhirnya mengamankan pelaku penembakan terhadap seorang warga di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, bernama Apri Wahyudi, 31, yang mengenai bagian dadanya.

"Tersangka berinisial RS alias Aten," kata Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza Chairul AS, Senin (11/7).

AKBP M Reza menyebut pelaku ditangkap pada Kamis (7/7) sekitar pukul 00.30 WIB. Seusai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Bersama dengan Tim subdit III Jatranras Polda Sumut, petugas menangkap tersangka dari persembunyiannya," kata Reza.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," sebutnya.

Seperti diketahui, Apri Wahyudi awalnya ditemukan dalam kondisi lemas di pinggiran jalan tepatnya di depan Kantor Camat Tambangan pada Jumat (1/7) sore lalu.

Tubuh korban saat itu dalam kondisi bercucuran darah seusai ditembak oleh pelaku di bagian dada.

Polisi akhirnya mengamankan pelaku penembakan terhadap seorang warga bernama Apri Wahyudi, yang mengenai bagian dadanya.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News