FS Mengaku Konsumsi Sabu-sabu Sebelum Perkosa dan Bunuh Siswi SMP di Langkat

Jumat, 01 Juli 2022 – 11:03 WIB
FS Mengaku Konsumsi Sabu-sabu Sebelum Perkosa dan Bunuh Siswi SMP di Langkat  - JPNN.com Sumut
Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian. Foto: Polres Langkat

Setelah membunuh korban, pelaku lalu memasukkan pakaian seragam AS ke dalam tas milik korban dan membuangnya ke semak-semak yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Namun, di tengah jalan, pelaku kembali ke menemui korban yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung mengambil jilbab dan ikat rambut yang dipakai korban, untuk dibuang.

"Ketika dia hendak membuang jilbab tersebut, dia terpeleset di parit yang mengakibatkan kakinya terluka dan sendalnya putus sehingga ia membuang jilbab dan ikat rambut tersebut di dalam parit," kata Joko.

Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 341 Ayat 3 KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(mcr22/jpnn)

Polres Langkat mengungkap fakta baru dari kasus tewasnya seorang siswi SMP di Kabupaten Langkat, berinisial AS,14.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia