Kawanan Perampok Ini Rampas Tas Berisi Uang Rp 60 Juta, Dua Sudah Diamankan, Ada yang Kenal?
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polsek Deli Tua mengamankan dua dari lima kawanan perampok yang merampas tas berisi uang Rp 60 juta milik Siwan Berutu,27.
Adapun kedua pelaku, yakni K,42, dan HT,41. Keduanya merupakan warga Jalan Parang Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Irwanta Sembiring menyebut perampokan itu terjadi di Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumut, Rabu (15/6).
Baca Juga:
Saat itu, korban sedang berdiri tepatnya di depan Ayam Penyet Surabaya.
"Kejadiannya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Iptu Irwanta, Selasa (21/6).
Tak lama, para pelaku yang menaiki mobil itu lalu memepet korban dan langsung merampas tas miliknya. Sempat terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku.
Namun, pelaku memukul bagian tangan korban hingga akhirnya tas korban bisa dibawa kabur oleh para pelaku. Atas kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke pihak kepolisian.
Polsek Deli Tua yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya bisa mengidentifikasi mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Irwanta Sembiring menyebut perampokan itu terjadi di Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News