Meresahkan Masyarakat, Ratusan Penjahat Jalanan di Medan Digulung, Lihat Tampangnya

Selasa, 21 Juni 2022 – 08:00 WIB
Meresahkan Masyarakat, Ratusan Penjahat Jalanan di Medan Digulung, Lihat Tampangnya - JPNN.com Sumut
Polrestabes Medan meringkus ratusan pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. (ANTARA/HO)

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kerap bertingkah meresahkan hingga mengancam nyawa warga, 107 orang pelaku kejahatan diringkus polsek sejajaran Polrestabes Medan.

Para pelaku yang diamankan adalah tersangka kasus jambret, pencurian kendaraan bermotor, judi, begal, dan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan pengaduan dari masyarakat.

"107 tersangka yang diringkus petugas berdasarkan 77 pengaduan yang diterima dari masyarakat yang menjadi korban," kata Kompol Teuku Fathir melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin.

Perwira menengah polri itu menjelaskan dari seluruh pelaku yang diringkus tersebut didominasi oleh pelaku pencurian dengan pemberatan dengan jumlah 62 kasus.

Kemudian, lanjutnya, disusul oleh pencurian dengan kekerasan 11 kasus, pengancaman satu kasus, senjata tajam satu kasus, dan pemerasan dua kasus.

''Sedangkan hasil dari barang curian itu dijual pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu, berjudi, hidup foya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,'' ungkapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengungkapkan para tersangka yang ditangkap kebanyakan orang dewasa. Ada beberapa tersangka yang masih di bawah umur.

Sebanyak 107 tersangka kasus kejahatan jalanan, pencurian hingga narkoba, diamankan Polrestabes Medan sejajaran. Sebagian tersangka anak di bawah umur
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News